Kasus Mega Korupsi Jalan di Tempat, Pegiat Antikorupsi Pertanyakan Keseriusan Kejari Kudus

BERITA TERBARU HARI INI – Kasus Mega Korupsi Jalan di Tempat, Pegiat Antikorupsi Pertanyakan Keseriusan Kejari Kudus. Lambannya penuntasan sejumlah kasus dugaan korupsi mega proyek yang melilit sejumlah intansi pelat merah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membuat gerah dan prihatin para aktivis antikorupsi di wilayah setempat.

Mereka pun turun jalan menggelar unjuk rasa mempertanyakan keseriusan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus. Aksi kali ini juga rangkaian Hari Anti Korupsi se Dunia pada Senin (9/12/2024).

Dalam aksinya, aktivis tersebut mengungkap beberapa kasus yang kini terkesan jalan di tempat di tangan Kejari Kudus. Sebab hingga menjelang akhir tahun 2024, kasus-kasus yang merugikan negara miliaran Rupiah masih belum ada titik terangnya.

Karena itu, sejumlah aktivis mendesak Kejari segera menuntaskan dugaan kasus korupsi. Yakni proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT), hibah fiktif ke sebuah ormas, umrah gratis dan sejumlah dugaan korupsi lainnya.

Sururi Mujib selaku koordinator pengunjuk rasa mengatakan, pihaknya mengingatkan aparat Kejaksaan untuk serius menangani sejumlah kasus korupsi yang ada di Kudus.

“Penegakan hukum atas kasus-kasus tersebut, semestinya harus menjadi prioritas dari Kejari. Jangan sampai kasus-kasus korupsi yang ada, nantinya terus terjadi dan merugikan rakyat,” tegas Sururi Mujib.

Sebagai aktivis, Sururi bersama pejuang antikorupsi terus berkomitmen menyuarakan upaya pemberantasan korupsi yang terjadi di Kabupaten Kudus.

Ia menyebut bahwa keberhasilan Kejari Kudus mengungkap kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus, juga tak lepas dari tuntutan yang disuarakan para aktivis sebelumnya.

Bahkan dalam penangannya, pihak Kejari setempat akhirnya menyeret mantan Ketua KONI Kudus, Imam Triyanto ke penjara.

Tak hanya itu, mereka juga membawa seperangkat sound system yang digunakan untuk berorasi. Serta memutar lagu-lagu untuk membakar semangat para demonstran.

Meski tanpa anarkhis, puluhan aparat dari Polres Kudus pun diturunkan untuk berjaga di lokasi unjuk rasa. Sejumlah Polwan juga membuat pagar betis untuk mencegah massa masuk ke dalam kantor Kejari setempat.

Usai puas berorasi, sejumlah perwakilan pengunjuk rasa dipersilahkan masuk ke dalam kantor Kejari. Mereka beraudiensi dengan Kepala Kejari Kudus. Usai audiensi, massa akhirnya membubarkan diri.

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *