Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengaku prihatin atas pemakaian visual Dewa Siwa selaku latar balik pertunjukan musik elektronik di Atlas Luar biasa Club, Bali. Insiden itu terjalin pada Kamis( 30/ 1/ 2025) dekat jam 23. 40 Waktu indonesia tengah(WITA).
” Pasti, ini jadi pendidikan untuk sahabat stakeholder pengusaha supaya berjaga- jaga di dalam melaksanakan inovasi- inovasi di Bali sebab itu merupakan simbol kami di agama Hindu, serta jadi junjungan kita seluruh,” kata Tjok Pemayun di kantornya, Selasa( 4/ 2/ 2025).
Dia menyebut, usai insiden tersebut viral, Penjabat( Pj) Gubernur Bali Si Made Mahendra Jaya sudah memohon grupnya serta Satpol PP buat menindaklanjutinya. Dikala ini, grupnya masih mengumpulkan informasi terpaut peristiwa tersebut.
Tidak hanya itu, Satpol PP hendak memanggil pihak Atlas Luar biasa Club guna memohon klarifikasi. Pemanggilan itu hendak dicoba bersama regu terpadu.
” Regu terpadu terdiri dari seluruh pihak, jadi seluruh. Mulai dari kami di stakeholder pariwisata, dari sisi perizinan, area, budaya, serta dari sisi adatnya,” ucapnya.
Terpaut sanksi yang hendak diberikan, Tjok menyebut grupnya masih menunggu hasil pendalaman regu terpadu.
” Karena, grupnya tidak bisa membagikan sanksi apabila pendalamannya belum secara penuh berakhir,” ucapnya.
Dia pula menyebut Atlas Luar biasa Club berpotensi memperoleh teguran seragam dengan Finns Beach Club. Lebih dahulu, Finns Beach Club menemukan teguran tertulis sehabis menyalakan kembang api dikala sulinggih lagi mapuja pada Pekan( 13/ 10/ 2024).
Permasalahan tersebut merangsang respon keras dari warga sampai Regu Terpadu Pembinaan serta Pengawasan Pembangunan( TP3) Bali melayangkan teguran kepada pengelola tempat tersebut.
” Pasti, ini pendidikan untuk seluruh. Untuk sahabat industri pariwisata yang melaksanakan usaha di Bali harus pokoknya menjajaki regulasi, serta wajib dengan apa yang jadi budaya Bali sendiri,” jelasnya.
Fraksi PDIP Bali Sarankan Pakta Integritas pada Izin OSS
Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Wilayah( DPRD) Bali menganjurkan supaya perizinan usaha lewat Online Single Submission( OSS) harus mencantumkan pakta integritas untuk pemohon izin usaha.
Perihal itu di informasikan selaku respons atas peristiwa di Atlas Luar biasa Club yang dinilai mencederai umat Hindu.
” Sebab sepanjang ini jika di kata OSS itu ia dapat masuk aja kita tidak ketahui, oleh sebab itu berarti OSS ini rasanya di dalamnya terdapatnya verifikasi lebih lanjut yang di dalamnya dilansir pakta integritas apa yang boleh ataupun tidak,” kata anggota Fraksi PDIP, I Nyoman Suwirta, di kantor DPRD Bali, Selasa( 4/ 2/ 2025).
Bagi Suwirta, bila terdapat pelanggaran terhadap pakta integritas, izin usaha bisa langsung dicabut tanpa butuh lewat proses hukum panjang.
” Oleh karena itu, inovasi yang butuh kita pikirkan sekali lagi terpaut dengan ketentuan perizinan, yang dengan sanggup menggunakan kelengahan- kelengahan yang terdapat di aplikasi itu dimanfaatkan,” beber mantan Bupati Klungkung itu.
Suwirta memperhitungkan keterlibatan dewan dalam proses perizinan usaha di Bali sangat dibutuhkan, walaupun sistem OSS dikelola oleh pemerintah pusat.
” Makanya laporan cocok pasal- pasal yang merujuk wajib dicoba, bukan cuma kita tetapi dari komunitas- komunitas Hindu serta lain- lain dapat memberi tahu sehingga dapat membagikan dampak jera,” tandasnya.
Lebih dahulu, Parisada Hindu Dharma Indonesia( PHDI) Bali pula bereaksi terhadap peristiwa ini. PHDI melaporkan tengah mempersiapkan somasi terhadap kelab malam yang dikira melecehkan agama Hindu tersebut.
” Kami awal menelusuri dahulu siapa itu,” kata Sekretaris PHDI Bali, Putu Wirata Dwikora, dikala dihubungi detikBali, Pekan( 2/ 2/ 2025).