BERITA TERBARU HARI INI – Hasil Quick Count Terbaru Pilkada 2024 DKI Jakarta dari 3 Lembaga Survei Terpercaya, Data Sudah 100%. Pilkada Jakarta 2024 menjadi perhatian publik dengan berbagai metode penghitungan suara yang dilakukan. Tiga lembaga survei terkemuka, yaitu SMRC, Charta Politika, dan Poltracking, telah merilis hasil hitung cepat. Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menegaskan tidak melakukan quick count dan tetap berfokus pada penghitungan suara secara manual berjenjang.
Quick count memberikan gambaran awal hasil pemilu berdasarkan sampel suara dari TPS. Meski hasilnya sering mendekati akurasi tinggi, quick count bukanlah hasil final. KPU tetap menjadi satu-satunya lembaga yang berwenang mengumumkan hasil resmi.
Melalui penghitungan manual yang memerlukan waktu lebih lama, masyarakat Jakarta kini memantau hasil sementara quick count sebagai panduan sementara hingga hasil resmi dirilis. Bahkan, data yang masuk dari tiga lembaga survei terpercaya telah 100%. Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, berikut ini hasil sementara quick count Pilkada 2024 untuk DKI Jakarta,Jumat (29/11/2024).
KPU Jakarta tegaskan tidak lakukan hitung cepat
KPU Jakarta menegaskan tidak melakukan penghitungan cepat (quick count) untuk Pilkada 2024. Ketua KPU Jakarta, Wahyu Winata, menyatakan bahwa KPU hanya menggunakan sistem penghitungan manual berjenjang yang dimulai dari tingkat kecamatan.
Mengutip ANTARA, proses manual ini melibatkan teknologi Sirekap untuk rekapitulasi elektronik, memastikan akurasi dan efisiensi meski hasilnya memerlukan waktu lebih lama.
Tiga Lembaga Survei Rilis Hasil Quick Count
SMRC, Charta Politika, dan Poltracking merilis hasil quick count Pilkada Jakarta 2024 mulai pukul 15.00 WIB.
Data dihimpun dari sejumlah TPS sampel yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta. Metode quick count sering kali digunakan untuk memberikan gambaran awal hasil pemilu, meskipun tetap bersifat sementara.
Mekanisme Quick Count dan Validitasnya
Quick count dilakukan dengan mengumpulkan data dari TPS sampel yang dipilih secara acak namun representatif. Hasil quick count sering kali mendekati hasil penghitungan resmi karena menggunakan data suara asli dari TPS. Namun, quick count tidak memiliki legalitas resmi untuk menentukan pemenang Pilkada.
Tantangan dalam Proses Penghitungan Resmi
Penghitungan manual oleh KPU dimulai dari tingkat kecamatan, dilanjutkan ke kelurahan, dan akhirnya provinsi. Proses ini membutuhkan waktu hingga beberapa hari untuk memastikan keakuratan data sebelum diumumkan secara resmi.
Meski lambat, metode ini memastikan transparansi dan integritas hasil pemilu.