Pengadaan Barang dan Jasa, Pj Gubernur Jabar Tegaskan Tidak Ada Pembagian Imbalan

BERITA TERBARU HARI INI – Pengadaan Barang dan Jasa, Pj Gubernur Jabar Tegaskan Tidak Ada Pembagian Imbalan. Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menegaskan tidak ada pembagian imbalan, keuntungan, presentase dari pihak ketiga yang mengadakan kerja sama pengadaan barang dan jasa kepada pemberi kerja.

Menurut Bey, hak itu telah dibakukan melalui Surat Edaran (SE) Nomor : 6141/KPG.03.04/INSPT pada 4 Juli 2024 dan untuk menjadi perhatian para Bupati dan Wali Kota se-Jabar, Kepala Perangkat Daerah atau Biro di lingkungan Pemerintah Jabar dan para Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jabar.

“Segera melaporkan ke pihak berwajib atau Saber Pungli Jabar terhadap siapa saja yang mengatasnamakan Pj Gubernur Jawa Barat untuk mencari keuntungan pribadi,” ujar Bey dalam keterangan tertulisnya, Bandung, Selasa (6/8/2024).

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *