YLKI Minta Pemerintah Permudah Regulasi Masyarakat Pasang Panel Surya

BERITA TERBARU HARI INI – YLKI Minta Pemerintah Permudah Regulasi Masyarakat Pasang Panel Surya. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah mengatur lebih mudah pemasangan panel surya oleh masyarakat. Hal ini untuk mendorong penggunaan energi yang ramah lingkungan.

Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi menyatakan, energi surya menjadi yang paling mudah diakses oleh masyarakat. Meski begitu, perlu dukungan regulasi yang memudahkan agar masyarakat bisa menggunakannya dalam skala rumahan.

“Salah satu sumber EBET yang tersedia dan mudah diakses konsumen adalah energi surya. YLKI mendorong semua pihak untuk menciptakan iklim kebijakan dan regulasi yang kondusif, sehingga masyarakat bisa dengan mudah mengakses dan menginstalasi energi surya untuk memenuhi kebutuhan energi mereka,” ungkap Tulus dalam dikusi YLKI, di Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Dia mengatakan, situasi Indonesia ini membutuhkan pendekatan pembangkit energi terdesentralisasi dengan memanfaatkan potensi sumber energi lokal. Pembangkit berbasis energi terbarukan seperti energi surya menjadi pilihan potensial untuk memperkuat akses energi di Indonesia karena potensinya yang mencapai 3.000-20.000 GWp.

“Dari kacamata konsumen, penggunaan energi baru terbarukan (EBET) sangat penting. YLKI menyatakan bahwa penggunaan energi terbarukan merupakan salah satu bentuk tanggung jawab konsumen untuk mewujudkan pola konsumsi yang berkelanjutan (sustainable consumption),” paparnya.

Ada 2 poin penting yang disorotinya. Pertama, pembukaan akses informasi soal pemanfaatan energi terbarukan secara mandiri. Kedua, dukungan tergadal kebijakan energi yang harus digalakkan.

Senada, Manajer Program Akses Energi Berkelanjutan IESR, Marlistya Citraningrum menyebutkan energi surya merupakan sumber energi yang demokratis.

“Dari beragam contoh pengembangan energi surya di Indonesia, terdapat empat catatan penting untuk memastikan dampaknya berkelanjutan, yaitu (1) berorientasi pada pengguna dan dampaknya, (2) identifikasi sistem yang sesuai dengan konteks lokal, (3) pendampingan berkelanjutan bagi komunitas dan masyarakat, serta (4) pengelolaan yang profesional,” kata Citra.

Edukasi Publik

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *