BERITA TERBARU HARI INI – Polisi Tetapkan 3 Terdakwa Baru Permasalahan Penganiayaan Mahasiswa di NANA4D STIP Jakarta. Polisi formal menetapkan 3 terdakwa baru dalam permasalahan penganiayaan mahasiswa di Sekolah Besar Ilmu Pelayaran( STIP) Jakarta yang berujung kematian korban. Perihal itu ialah hasil gelar masalah lanjutan yang dicoba pada Rabu, 8 Mei 2024.
” Dari pelakon yang kemarin kami telah sampaikan pada media, hasil penyidikan serta gelar masalah setelah itu kami merumuskan terdapat 3 pelakon yang lain yang ikut serta dalam peristiwa kekerasan eksesif tersebut,” tutur Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Kamis( 9/ 5/ 2024).
Bagi Gidion, ketiga terdakwa itu bernama samaran AKAK alias K, WJP alias W, serta FA alias A. Ada pula total saksi yang telah ditilik 43 orang, dengan rincian taruna tingkatan 1, tingkatan II, dan tingkatan 4 sebanyak 36 orang, penjaga STIP, dokter klinik STIP, dokter Rumah Sakit Tarumajaya, Pakar Pidana serta Pakar Bahasa.
” Setelah itu benda buktinya berbentuk visum et repertum, setelah itu baju korban, baju terdakwa, serta Kamera pengaman yang setelah itu telah dicoba analisa digital,” jelas ia.
Seseorang taruna junior tingkatan satu di STIP meregang nyawa akibat penganiayaan yang dicoba seniornya. Putu Satria Ananta Rustika, taruna berumur 19 tahun tewas sebab dianiaya senior.
Ulu hatinya lebam usai menemukan hantaman 5 kali. Pada badan Putu pula ada luka- luka akibat penganiayaan.
” Memar pada mulut, lengan atas serta dada. Cedera baret di bibir. Memar pada paru serta per bendungan organ dalam,” ucap Kepala Rumah Sakit Rumah sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto, dikala menarangkan hasil autopsi pada jasad Putu, Sabtu, 4 Mei 2024.
Polisi Lebih dahulu Tetapkan 1 Tersangka
Dalam permasalahan kematian Putu Satria, polisi telah menetapkan satu orang selaku terdakwa. Ia merupakan Tegar Rafi Sanjaya alias TRS( 21), taruna tingkatan 2 STIP Jakarta.
” Kami melaksanakan olah TKP, serta kami merumuskan kalau terdapat sinkronisasi dari penjelasan saksi, penjelasan terduga pelakon yang saat ini telah jadi terdakwa,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Polres Jakarta Utara, Sabtu, 4 Mei 2024.
Penetapan terdakwa itu sehabis kepolisian melaksanakan gelar masalah serta bersumber pada penjelasan sebanyak 36 orang saksi yang menguncup pada Tegar Rafi Sanjaya.
” Singkatnya kalau dari 36 orang yang kami jalani pengecekan mengerucutkan pada peristiwa pidana, hingga kami merumuskan terdakwa tunggal di dalam peristiwa ini ialah kerabat TRS( Tegar Rafi Sanjaya),” jelas Gidion.
Gidion menarangkan alibi Tegar Rafi Sanjaya jadi terdakwa tunggal sebab rekan- rekan pelakon yang ialah senior dari korban tidak ikut serta melaksanakan kekerasan dikala terletak di posisi peristiwa.
” Putu Satria Ananta ini ialah korban awal yang memperoleh pukulan tangan kosong dari pelakon TRS sebanyak 5 kali, di bagian ulu hati korban yang membuat pingsan serta berujung pada kematian,” kata Gidion semacam dilansir dari Antara.
Bagi Gidion, dalam konstruksi permasalahan benar terdapat 5 orang senior yang memanggil 5 junior yang dikira melaksanakan kesalahan. Mereka dipanggil ke wc.
” Korban jadi orang awal yang memperoleh pemukulan dari pelakon, serta rekan- rekan pelakon belum melaksanakan aksi kekerasan,” ucap Kapolres.
Sedangkan itu, terhadap 4 rekan korban yang ialah taruna tingkatan satu STIP Jakarta pula belum memperoleh aksi kekerasan dari pelakon. Walaupun begitu, polisi senantiasa mengambil visum keempat rekan korban tersebut buat membenarkan tidak memperoleh aksi kekerasan.
” Ini pelakon tunggal yang melaksanakan aksi kekerasan yang membuat korban wafat dunia,” kata Gidion.
Akibat perbuatannya, Tegar Rafi dipersangkakan melanggar Pasal 338 Jo subsider 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.
Faktor Penganiayaan
Polisi menguak faktor penganiayaan sampai menimbulkan Putu Satria Ananta Rustika tewas. Aksi brutal Tegar Rafi serta rekan- rekannya dipicu permasalahan pakaian berolahraga yang dikenakan korban bersama sebagian temannya.
Paling tidak terdapat 5 mahasiswa tingkatan 1 STIP Jakarta yang hendak diberi sanksi oleh seniornya sebab dinilai melaksanakan kesalahan. Tetapi cuma Putu yang menerima pukulan sampai menimbulkan tidak sadarkan diri serta wafat dunia. Sedangkan 4 sahabat Putu belum menerima aksi dari seniornya.
“( 4 mahasiswa) belum terdapat kontak raga antara tingkatan 2 dengan tingkatan satu diproses itu. Tetapi buat melindungi seluruh clear, hingga senantiasa kita jalani visum. Nanti dokter melaporkan, tidak terdapat, ya tidak terdapat,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Sabtu, 4 Mei 2024.
Gidion menarangkan permasalahan penganiayaan ini berawal dikala korban serta keempat taruna tingkatan satu yang lain yang dinilai salah oleh seniornya.
” Ini kelima orang taruna tingkatan satu seluruh melaksanakan suatu yang bagi senior ini salah. Apa yang dicoba( junior) ini masuk kelas menggunakan pakaian berolahraga. Di kehidupan mereka bagi senior ini salah,” kata Gidion.
Setelah itu, lanjut Gidion, korban bersama keempat orang yang lain dibawa ke wc kampus akademi besar yang terletak di dasar Departemen Perhubungan( Kemenhub) tersebut.
Dipukul sampai Tidak Sadarkan Diri
Di situ, mahasiswa STIP atas nama Putu Satria Ananta Rustika( 19) merupakan orang awal yang menerima pukulan. Perihal itu sebab terdapatnya perkataan yang diucapkan oleh korban.
“( Penjelasan) dari mereka, terdakwa mengantarkan, mana yang sangat kokoh?. Setelah itu korban berkata, aku yang sangat kokoh. Sebab ia merasa kalau ia merupakan pimpinan kelompok dari komunitas tadi, tingkatan satu ini,” ucap Gidion.
Putu setelah itu dipukul sebanyak 5 kali sampai tidak sadarkan diri. Dikala itu, terdakwa berupaya melaksanakan pertolongan. Tetapi, aksi dari terdakwa itu malah memperburuk kondisi korban.
” Dicoba pertolongan serta dipindahkan ke sesuatu tempat. Setelah itu, saat sebelum dipindahkan ke wc dicoba upaya penyelamatan, bagi terdakwa nih ya, penyelamatan memasukkan tangan ke mulut buat menarik lidahnya. Tetapi itu malah yang menutup saluran( respirasi), korban wafat dunia,” ucap Gidion.