Chandrika Chika bersama lima tersangka kasus narkoba lainnya, yakni Herli Juliansah alias Jeixy, Monica Muller, Adinda Tania, Andi M Osama alias Osa, dan Bibit M Sofyan menjalani asesmen untuk rehabilitasi. Enam anak muda ini disebut sebagai pecandu atau pengguna.
Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras menjelaskan soal kondisi terbaru enam tersangka kasus narkoba itu. Masuk dalam kategori pengguna atau pecandu, Chandrika Chika cs bisa mendapat kesempatan untuk rehabilitasi.
“Iya perlu kami sampaikan berdasarkan penyidikan kita bahwa keenam tersangka itu ada indikasi berkaitan dengan jaringan kategori pecandu atau pengguna. Jadi selanjutnya sudah ada permohonan paketan dengan permohonan rehabilitasi,” kata AKP Rezka Anugeras di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).
Untuk proses asesmen Chandrika Chika dan lima temannya itu, Polres Metro Jakarta Selatan bekerja sama dengan BNN Kota Jakarta Selatan.
Sampai saat ini, polisi masih menunggu hasil asesmen dari BNNK Jakarta Selatan untuk memutuskan apakah Chandrika Chika cs bisa direhabilitasi atau tidak.
“Jadi kita juga sudah bersurat ke BNNK untuk dilakukan terlebih dahulu asesmen terpadu di bawah naungan BNN Kota Jakarta Selatan,” jelasnya.
“Asesmen dulu oleh BNNK. Untuk hasil nanti kita akan bicara lagi. Hasilnya nunggu setelah asesmen ya,” tegas AKP Rezka Anugras.